Tampilkan postingan dengan label Teori Sosiologi Klasik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Sosiologi Klasik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Januari 2012

Max Weber: Wewenang atau authority

Max Weber mengemukakan beberapa bentuk wewenang dalam hubungan manusia yang juga menyangkut hubungan dengan kekuasaan. Menurut Weber, wewenang adalah kemampuan untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu yang diterima secara formal oleh anggota – anggota masyarakat.  Sedangkan kekuasaan dikonsepsikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain tanpa menghubungkannya dengan  penerimaan sosialnya yang formal. Dengan kata lain, kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan sikap orang lain sesuai dengan keinginan si pemilik kekuasaan.
Weber membagi wewenang ke dalam tiga tipe berikut.
a.       Ratonal-legal authority, yakni bentuk wewenang yang berkembang dalam kehidupan masyarakat modern. Wewenang ini dibangun atas legitimasi (keabsahan) yang menurut pihak yang berkuasa merupakan haknya. Wewenang ini dimiliki oleh organisasi – organisasi, terutama yang bersifat politis.
b.      Traditional authority, yakni jenis wewenang yang berkembang dalam kehidupan tradisional. Wewenang ini diambil keabsahannya berdasar atas tradisi yang dianggap suci. Jenis wewenang ini dapat dibagi dalam dua tipe, yakni  patriarkhalisme dan patrimonialisme. Patriarkhalisme adalah suatu jenis wewenang di mana kekuasaan didasarkan atas senioritas. Mereka yang lebih tua atau senior dianggap secara tradisional memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Berbeda dengan patriarkhalisme, patrimonialisme adalah jenis wewenang yang mengharuskan seorang pemimpin bekerjasama dengan kerabat – kerabatnya atau dengan orang – orang terdekat yang mempunyai loyalitas pribadi terhadapnya. Dalam  patriarkhalisme dan patrimonialisme ini, ikatan – ikatan tradisional memegang peranan utama. Pemegang kekuasaan adalah mereka yang dianggap mengetahui tradisi yang disucikan. Penunjukkan wewenang lebih didasarkan pada hubungan – hubungan yang bersifat personal/pribadi serta pada kesetiaan pribadi seseorang kepada sang pemimpin yang terdahulu.  Ciri khas dari kedua jenis wewenang ini adalah adanya sistem norma yang diangap keramat yang tidak dapat diganggu gugat. Pelanggaran terhadapnya akan menyebabkan bencana baik yang bersifat gaib maupun religious. Contoh patriarkhalisme misalnya wewenang ayah, suami anggota tertua dalam rumah tangga, anak tertua terhadap anggota yang lebih muda, kekuasaan pangeran atas pegawai rumah atau istananya, kekuasaan bangsawan atas orang yang ditaklukannya.
c.       Charismatic authority, yakni wewenang yang dimiliki seseorang karena kualitas yang luar biasa dari dirinya. Dalam hal ini, kharismatik harus dipahami sebagai kualitas yang luar biasa, tanpa memperhitungkan apakah kualitas itu sungguh – sungguh ataukah hanya berdasarkan dugaan orang belaka. Dengan demikian, wewenang kharismatik adalah penguasaan atas diri orang – orang, baik secara predominan eksternal maupun secara predominan internal, di mana pihak yang ditaklukkan menjadi tunduk dan patuh karena kepercayaan pada kualitas luar biasa yang dimiliki orang tersebut. Wewenang kharismatik dapat dimiliki oleh para dukun, para rasul, pemimpin suku,  pemimpin partai, dan sebagainya. 

George Simmel: The Philosophy Of Money

Seperti halnya Marx, Simmel juga memusatkan perhatiannya pada kapitalisme dan masalah yang ditimbulkan oleh ekonomi uang. Simmel melihat masalah ekonomi pada zamannya sekedar sebagai manifestasi spesifik dari masalah kebudayaan yang lebih umum, yaitu alienasi kebudayaan objektif dari kebudayaan subjektif. Bagi Marx, masalah-masalah ini tak lain adalah masalah kapitalisme, namun bagi Simmel semua itu adalah bagian dari tragedi universal, meningkatnya ketidakberdayaan individu ketika terjadi pertumbuhan kebudayaan objektif. Dalam bukunya Simmel membahas tentang dampak uang pada dunia batiniah[1].

Uang dan Nilai
Dalam konteks umum nilai inilah Simmel mendiskusikan uang. Dalam ranah ekonomi, uang berperan dalam menciptakan jarak dengan objek dan menawarkan diri jadi sarana untuk mengatasi jarak tersebut. Dengan demikian, uang memilliki fungsi yang unik, menciptakan jarak antara orang dengan objek, kemudian menjadi sarana untuk mengatasi jarak tersebut[2].
Dalam pembahasan mengenai uang dan nilai ini, uang memiliki fungsi yang unik, karena uang kita tidak dapat memiliki objek yang kita inginkan, sehinnga memacu kita untuk berusaha mendapatkan uang agar bisa mendapkan objek yang kita inginkan, dari sinilah uang menjadi bernilai, dan pada saat kita mempunyai banyak uang, kita mampu mengatasi jarak antara diri kita dengan objek itu dengan membelinya.

Efek Negatif dari Uang
Masyarakat tempat uang menjadi tujuan itu sendiri, yang benar-benar menjadi tujuan akhir, melahirkan sejumlah efek negatif pada individu yang dua diantaranya yang paling menarik adalah meningkatnya sinisme dan sikap acuh. Sinisme terjadi ketika aspek tertinggi dan terendah kehidupan sosial diperjualbelikan, direduksi menjadi alat tukar umum - uang. Meningkatnya segala hal menjadi alat tukar umum mengarah pada sikap sinis bahwa segala hal memiliki harga, bahkan apa pun dapat dijual atau dibeli di pasar. Ekonomi uang juga mengakibatkan sikap acuh. Efek negatif lain ekonomi uang adalah makin merebaknya hubungan impersonal antar orang.
Isu terkait adalah dampak ekonomi uang terhadap kebebasan individu. Ekonomi uang mengarah pada perbedaan perbudakan individu. Individu di dunia menjadi teratomisasi dan terisolasi. Dampak lain ekonomi uang adalah reduksi nilai manusia menjadi dolar. Simmel menggambarkan kasus yang terjadi di masyarakat primitif, yaitu diampuninya pembunuhan dengan membayar sejumlah uang atau dipertukarkannya seks dengan uang.
Beberapa di antara pandangan yang paling menarik Simmel terletak pada pemikiran tentang dampak uang pada gaya hidup orang, yaitu tumbuhnya kebudayaan objektif yang mengorbankan kebudayaan individu.[3]
Simmel menulis buku The Philosophy of Money karena Ia melihat masalah ekonomi pada zamannya yang sekedar  manifestasi spesifik dari masalah kebudayaan, yaitu alienasi kebudayaan objektif dari kebudayaan subjektif. kebudayaan objektif merujuk pada hal-hal yang dihasilkan orang seperti seni, ilmu pengetahuan, filsafat, dll. Sedangkan kebudayaan subyektif adalah kapasitas actor untuk menghasilkan menyerap, dan mengendalikan elemen-elemen kebudayaan objektif [4].
            Dalam bukunya Simmel membahas tentang uang dan nilai, dimana uang memiliki fungsi yang unik, menjadikan jarak dengan objek, membuat sesuatu bernialai dan mendekatkan objek itu. Selain mempunyai fungsi unik  uang juga merupakan sesuatu yang mempunyai banyak efek negative yang bisa mempengaruhi perilaku dan mengubah gaya seseorang.




[1] George Ritzer dan Douglas J. Goodman.2004.Teori Sosiologi.Kreasi Wacana:Bantul. Hal :188-189
[2] George Ritzer dan Douglas J. Goodman.2004.Teori Sosiologi.Kreasi Wacana:Bantul. Hal :189
[3] George Ritzer dan Douglas J. Goodman.2004.Teori Sosiologi.Kreasi Wacana:Bantul. Hal :188-192
[4] George Ritzer dan Douglas J. Goodman.2004.Teori Sosiologi.Kreasi Wacana:Bantul. Hal :176

Senin, 19 Desember 2011

FERDINAND TONNIES

BIOGRAFI FERDINAND TONNIES 
           Ferdinand Tonnies lahir di Schleswig, Jerman Timur pada tahun 1855 dan wafat pada tahun 1936. Sepanjang hidupnya ia bekerja di universitas kota Kiel. Ia merupakan salah seorang sosiolog Jerman yang turut membangun institusi terbesar yang sangat berperan dalam sosiologi Jerman. Dan ia jugalah yang melatarbelakangi berdirinya German Sosiological Association ( 1909, bersama dengan George Simmel, Max Webber, Werner Sombart, dan lainnya ). Ferdinand Tonnies memiliki berbagai karya diantaranya Gemeinschaft dan Gesellschaft (yang dipublikasikan pertamakali pada tahun 1887) yang selanjutnya diedit dan di alihbahasakan kedalam bahasa Inggris menjadi Community and Society (1957) oleh Charles P. Loomis, karyanya yang lain yang berupa essai-essai tentang sosiologi terdapat di dalam bukunya Einfuhrung in die Soziologie (An Introduction to Sociology). Diakhir usianya Tonnies adalah seorang yang aktif menentang gerakan NAZI di Jerman dan seringkali ia diundang menjadi Professor tamu di University of Kiel, setelah hampir masa hidupnya ia gunakan untuk melakukan penelitian, menulis, dan mengedit karya para sosiolog dimasanya.

GEMEINSCHAFT dan GESSELCHAFT  FERDINAND TONNIES
Tonnies memiliki teori yang penting yang berhasil membedakan konsep tradisional dan modern dalam suatu organisasi sosial, yaitu Gemeinschaft (yang diartikan sebagai kelompok atau asosiasi) dan Gesellschaft (yang diartikan sebagai masyarakat atau masyarakat modern-istilah Piotr Sztompka). Tonnies memasukkan Gemeinschaft dan Gesellschaft di bukunya (1887) satu diantara beberapa nomor yang dipaparkan, sebagai salah satu teori yang bersifat modern. Menurutnya Gemeinschaft adalah sebagai situasi yang berorientasi nilai nilai, aspiratif, memiliki peran, dan terkadang sebagai kebiasaan asal yang mendominasi kekuatan sosial. Jadi baginya secara tidak langsung Gemeinschaft timbul dari dalam individu dan adanya keinginan untu memiliki hubungan atau relasi yang didasarkan atas kesamaan dalam keinginan dan tindakan. Individu dalam hal ini diartikan sebagai pelekat/perekat dan pendukung dari kekuatan sosial yang terhubung dengan teman dan kerabatnya (keluarganya), yang dengannya mereka membangun hubungan emosional dan interaksi satu individu dengan individu yang lain. Status dianggap berdasarkan atas kelahiran, dan batasan mobilisasi juga kesatuan individu yang diketahui terhadap tempatnya di masyarakat.
Sedang Gesellschaft merupakan sesuatu yang kontras, menandakan terhadap perubahan yang berkembang, berperilaku rasional dalam suatu individu dalam kesehariannya, hubungan individu yang bersifat superficial (lemah, rendah, dangkal), tidak menyangkut orang tertentu, dan seringkali antar individu tak mengenal, seperti tergambar dalam berkurangnya peran dan bagian dalam tataran nilai, latar belakang, norma, dan sikap, bahkan peran pekerja tidak terakomodasi dengan baik seiring dengan bertambahnya arus urbanisasi dan migrasi juga mobilisasi.
Tonnies memaparkan Gemeinschaft adalah wessenwill yaitu bentuk-bentuk kehendak, baik dalam arti positif maupun negatif, yang berakar pada manusia dan diperkuat oleh agama dan kepercayaan, yang berlaku didalam bagian tubuh dan perilaku atau kekuatan naluriah. Jadi, wessenwill itu sudah merupakan kodrat manusia yang timbul dari keseluruhan kehidupan alami. Sedangkan Gesselschaft adalah Kurwille yaitu merupakan bentuk-bentuk kehendak yang mendasarkan pada akal manusia yang ditujukan pada tujuan-tujuan tertentu dan sifatnya rasional dengan menggunakan alat-alat dari unsur-unsur kehidupan lainnya. Atau dapat pula berupa pertimbangan dan pertolongan. Tonnies membedakan Gemeinschaft menjadi 3 jenis, yaitu :
1)      Gemeinschaft by blood, yaitu Gemeinschaft yang mendasarkan diri pada ikatan darah atau keturunan. Didalam pertumbuhannya masyarakat yang semacam ini makin lama makin menipis, contoh : Kekerabatan, masyarakat-masyarakat daerah yang terdapat di Yogyakarta.
2)      Gemeinschaft of placo (locality), yaitu Gemeinschaft yang mendasarkan diri pada tempat tinggal yang saling berdekatan sehingga dimungkinkan untuk dapatnya saling menolong, contoh : RT dan RW.
3)      Gemeinschaft of mind, yaitu Gemeinschaft yang mendasarkan diri pada ideology atau pikiran yang sama.
Dimana, dari ketiga bentuk ini dapat ditemui pada masyarakat, baik di kota maupun di desa.
Oleh Tonnies juga dikatakan bahwa suatu paguyuban (gemeinschaft) mempunyai beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.
  1. Intimate, yaitu hubungan menyeluruh yang mesra
  2. Private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi, khusus untuk beberapa orang saja
  3. Exclusive, yaitu hubungan itu hanyalah untuk “kita” saja dan tidak untuk orang-orang diluar”kita”
Di dalam gemeinschaft atau paguyuban terdapat suatu kemauan bersama (common will), ada suatu pengertian (understanding) serta juga kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan antara anggota suatu paguyuban, pertentangan tersebut tidak akan dapat diatasi dalam suatu hal saja. Hal itu disebabkan karena adanya hubungan yang menyeluruh antara anggota-anggotanya. Tak mungkin suatu pertentangan yang kecil diatasi karena pertentangan tersebut akan menjalar kebidang-bidang lainnya. Keadaan yang agak berbeda akan dijumpai pada petembayan atau gesselschaft, dimana terdapat public life yang artinya bahwa hubunganya bersifat untuk semua orang; batas-batas antara “kami” dengan “bukan kami” menjadi kabur. Pertentangan-pertentangan yang terjadi antara anggota dapat dibatasi pada bidang-bidang tertentu sehingga suatu persoalan dapat dialokasikan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More